BORGOL, PALPOS.ID – Herman (35), seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung, terpaksa merasakan tidur di balik jeruji besi tahanan Polsek Rambang Kapak Tengah.
Herman ditangkap tim opsnal unit reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Egar Carles SH, lantaran mencuri 80 tandan buah sawit milik PT Bumi Sawit Permai, pada Rabu, 17 Januari 2024 sekitar pukul 19.30 WIB.
Pemuda asal Bangka Belitung ini ditangkap saat berada di Desa Air Talas Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis 18 Januari 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.
Dari pelaku berhasil disita 80 tandan buah sawit, mobil Carry BN 8182 PC, sepucuk senjata api laras pendek rakitan jenis revolver, dan sebilah pisau.
BACA JUGA:Jadi Korban Tabrak Lari, Tukang Pijat di OKU Meninggal Dunia
BACA JUGA:Mantan Dirut PT SCM Dijebloskan Dalam Penjara
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap Herman bermula dari laporan Nazaruddin (55) yang merupakan karyawan PT Bumi Sawit Permai, di SPKT Polsek Rambang Kapak Tengah, pada 17 Januari 2024.
Dalam laporannya, karyawan PT BSP tersebut menungkapkan bahwa telah terjadi aksi pencurian buah sawit di wilayah Divisi 1 yang berada di Desa Rambang Senuling Kecamatan Rambang Kapak Tengah.
Menurut Nazaruddin, aksi pencurian tersebut telah terjadi berulang kali dalam satu bulan terakhir.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek RKT, Iptu Santy Wijaya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Egar Carles SH untuk segera melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Bobol Rumah, Modus Pura-pura Bertamu, Komplotan Curas Antar Daerah Dibekuk
BACA JUGA:Gunakan Tangki Modifikasi, Berulang Kali Antri Solar
Hingga akhirnya, tim opsnal unit reskrim Polsek RKT berhasil mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.
Tak menyia-nyiakan informasi yang didapat, dipimpin langsung kanit reskrim Ipda Egar Carles tim opsnal berhasil meringkus salah satu pelaku yakni Herman.
Saat melakukan penangkapan, petugas berhasil mendapatkan sepucuk senjata api laras pendek mata enam yang diduga kerap dilakukan pelaku untuk mengancam para buruh PT BSP.