SEKAYU, PALPOS. ID - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sumatera Selatan melakukan audit/pemeriksaan sertifikasi halal pada dapur Lapas Sekayu, Sabtu, 20 Januari 2024.
Auditor LPPOM MUI, Sugito, STP, M.Si, IPM dan M. Andre, S.TP melakukan pengecekan atau verifikasi ke dapur Lapas Sekayu.
Diketahui kondisi dapur Lapas Sekayu keadaannya baik, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan air minum galon yang digunakan untuk warga binaan Lapas Sekayu dan hasilnya dalam keadaan baik.
Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, kegiatan ini dalam rangka tindak lanjut MoU Sertifikasi Ketetapan Halal pada dapur Lapas/Rutan, yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel dengan LPPOM MUI Sumsel yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Kesehatan WBP, Lapas Sekayu Teken MoU dengan Puskesmas Balai Agung
BACA JUGA:Tutup Akhir Tahun 2023: Lapas Sekayu Gelar Doa dan Zikir Bersama, Ini Tujuannya...
Yosef Sihombing juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada MUI, yang telah memberikan dukungan dalam penyelenggaraan layanan bagi warga binaan, khususnya di bidang penyajian makanan di Lapas Sekayu.
"Pembuatan sertifikat halal ini dirasa perlu untuk memberikan jaminan kehalalan semua peralatan dapur yang digunakan untuk memasak makanan di Lapas Sekayu serta makanan yang dihasilkan juga terjamin kehalalannya," kata Yosef Leonard Sihombing.**