Gebrakan Pemekaran Kabupaten Banyumas Membuka Era Baru dengan Tiga Daerah Baru Termasuk Kota dan Provinsi Baru

Senin 22-01-2024,13:39 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Ke-10 kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Wangon, Gumelar, Rawalo, Purwojati, Patikraja, Pekuncen, Lumbir, Ajibarang, Jatilawang, dan Cilongok.

Kota Purwokerto

Pemekaran ini melibatkan delapan kecamatan yang siap bergabung dengan Kota Purwokerto, dengan rencana ibukota kabupaten di Kecamatan Purwokerto Barat. 

Kecamatan yang terlibat antara lain Purwokerto Barat, Sumbang, Kedungbanteng, Baturraden, Karanglewas, Purwokerto Timur, Purwokerto Selatan, dan Purwokerto Utara.

Pemekaran Provinsi Jawa Tengah

Sementara itu, rencana pemekaran Provinsi Jawa Tengah tetap berlanjut. 

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Dari Provinsi Banyumasan hingga Perdebatan Efektivitas

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Kota Gombong sebagai Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Tengah

Dengan jumlah penduduk mencapai 36.7 juta jiwa dan luas wilayah 34.337 kilometer persegi, Provinsi Jawa Tengah berencana membentuk tiga provinsi baru: Banyumasan, Daerah Istimewa Surakarta, dan Muria Raya (Jawa Utara). 

Pemekaran ini diharapkan akan memudahkan pembangunan dan birokrasi pelayanan di wilayah tersebut.

Dampak dan Reaksi Masyarakat

Rencana pemekaran ini mendapat beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian mendukung, melihatnya sebagai langkah positif untuk pemerataan pembangunan. 

Namun, ada juga kekhawatiran terkait dampak sosial dan ekonomi, serta perubahan dalam administrasi pemerintahan.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Kabupaten Banyumas Menuju Pembentukan Kota Otonomi Baru di Jawa Tengah

BACA JUGA:Provinsi Daerah Istimewa Surakarta: Pemekaran Jawa Tengah yang Kontroversial

Rencana Pembentukan Provinsi Baru di Pulau Jawa

Kategori :