Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Mengejar Mimpi Kabupaten Luwu Tengah dan Kabupaten Bone Selatan

Rabu 24-01-2024,06:19 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kabupaten ini diwacanakan sebagai hasil pemekaran Kabupaten Bone, dengan enam kecamatan yang menyatakan kesediaan bergabung: Kahu, Libureng, Salomekko, Bontocani, Patimpeng, dan Kajuara.

Ibukota Kabupaten Bone Selatan direncanakan berada di Kecamatan Kahu, dengan harapan pemekaran ini membawa dampak positif bagi masyarakat setempat, memberikan lebih banyak otonomi untuk pengembangan wilayah, dan meningkatkan kesejahteraan.

Tantangan dan Hambatan

Meski mendapatkan dukungan dari sejumlah kecamatan, terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi, salah satunya adalah moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan: Tantangan Menuju Kabupaten Luwu Tengah dan Kabupaten Bone Selatan

BACA JUGA:KABUPATEN LUWU: Pertumbuhan Ekonomi yang Pesat dan Potensi Investasi yang Menggiurkan

Moratorium ini menjadi penghalang utama dalam merealisasikan wacana pemekaran Sulsel.

Dalam wawancara dengan Mahasiswa Demografi di saluran YouTube, beberapa narasumber mengungkapkan bahwa pemekaran Sulsel masih terkendala oleh kebijakan moratorium DOB. 

Diskusi lebih lanjut diperlukan untuk mencari solusi yang dapat meredakan hambatan ini dan memungkinkan terlaksananya pemekaran.

Dukungan Masyarakat dan Pemangku Kepentingan

Meskipun masih dalam fase wacana, rencana pemekaran Sulsel mendapatkan dukungan dari sejumlah masyarakat dan pemangku kepentingan. 

BACA JUGA:Gua Ilan Batu: Menyelusuri Sejarah Prasejarah di Tana Luwu Provinsi Sulawesi Selatan

BACA JUGA:Wisata Hammock Labulawang: Surga Alam Tersembunyi di Kabupaten Luwu

Alasan dukungan termasuk potensi pengembangan wilayah, peningkatan pelayanan publik, dan keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam forum diskusi di Provinsi Sulsel, beberapa pemangku kepentingan menyoroti pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait pemekaran. 

Partisipasi aktif diharapkan menciptakan solusi berkelanjutan dan merangkul kepentingan semua pihak.

Kategori :