Pentingnya Sentra Hak Kite terlihat dari capaian pada tahun 2023, di mana Sentra ini berhasil memfasilitasi pendaftaran KI, termasuk 20 cipta, 2 merek, dan 2 kekayaan intelektual komunal.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Audensi KPU Sumsel, Pastikan Seluruh WBP Dapat Menyampaikan Hak Suaranya
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Himpun PNBP Rp12.3 Miliar dari Layanan AHU
Keberhasilan ini mencerminkan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap KI di Kabupaten Muara Enim.
Dengan demikian, kunjungan koordinasi ini tidak hanya menjadi momen sinergi antara pihak-pihak terkait, tetapi juga menyoroti upaya konkret dalam mendukung dan mengembangkan potensi kekayaan intelektual di tingkat daerah.
Dengan adanya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan instansi terkait, diharapkan potensi KI di Kabupaten Muara Enim dapat terus berkembang, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat, dan menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi serta kreativitas. ***