Terlibat Tawuran, 12 Remaja Dibawa ke Rumah Singgah 4 Orang ke Panti Rehabilitasi Anak Berkonflik dengan Hukum

Senin 29-01-2024,20:29 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

“Anak-anak ini akan kami bawa ke rumah singgah, dari 16 orang tersbeut 12 akan kita berikan assisment, sedangkan yang 4 orang akan diberikan terapi akan kita bawa ke panti rehabilitasi anak berkonflik dengan hukum di Ogan Ilir,” ungkap Heryanto.

BACA JUGA:Viral! Tak Miliki Gedung Sendiri Jam Belajar SDN 41 Prabumulih Hanya 2 Jam

BACA JUGA:DPPKBPPA Prabumulih Terus Pantau Kondisi Pelajar Korban Pelecehan

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan terdiri dari tim III tantura satuan sampata (satsamapta) dan tim Gurita satuan reserse dan kriminal (satreskrim) Polres PRABUMULIH, Kembali berhasil mengamankan belasan anak remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Belasan remaja tersebut diamankan saat tengah nongkrong dikawasan Jalan Kapten Dulhak, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Minggu 28 Januari 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Selain mengamankan 16 orang anak remaja tersebut, tim gabungan juga menyita barang bukti berupa sebilah parang Panjang dan sebilah celurit yang diduga hendak digunakan untuk tawuran.

Polisi juga mengamankan 5 unit kendaraan roda 2 (motor).*

Kategori :