Warga OKU Desak Transparansi Hibah Perusahaan Tambang

Warga OKU Desak Transparansi Hibah Perusahaan Tambang

Warga saat mendesak transparansi hibah perusahaan pertambangan.-Foto:Eko palpos-

BATURAJA, PALPOS.ID - Pemerintah Kecamatan Semidang Aji menggelar pertemuan penting antara warga Desa Tubohan dengan pihak perusahaan tambang galian C.

 

Agenda ini dipimpin langsung Camat Semidang Aji, Diki SSTP, dengan menghadirkan Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, BPD, serta tokoh masyarakat setempat.

 

Dialog ini digelar untuk meredam keresahan sebagian warga yang mempertanyakan kompensasi dari aktivitas tambang. 

 

Camat Diki menegaskan bahwa persoalan ini bukan konflik besar, melainkan soal keingintahuan masyarakat mengenai bentuk hibah dan transparansi penggunaan dana.

BACA JUGA:SAKAPRO Sukses Gelar OKU Fun Run 2025

BACA JUGA:Polres OKU Kembali Bongkar Sejumlah Pos Pungli di Semidang Aji

 

“Perusahaan ini legal, izinnya sah. Namun, saya akui ada keraguan masyarakat soal keterbukaan dana hibah.

Maka transparansi penting agar tidak berkembang menjadi isu yang lebih besar,” kata Diki, Senin (25/8).

 

Dalam forum tersebut, sejumlah warga mengajukan tuntutan, mulai dari kejelasan izin perusahaan, perjanjian tertulis, daftar warga yang terlibat dalam tambang, hingga desakan penghentian sementara aktivitas galian C.

 

Kepala Desa Tubohan, Jimi Karsa, menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah menjual batu kepada perusahaan. 

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Anggarkan Rp7 M Untuk Perbaikan Jalan Cor Batukuning

BACA JUGA:Pelaku Spesialis Pembobol Rumah dan Ruko di Baturaja Diringkus Polisi

 

Menurutnya, desa hanya menerima hibah berupa pembangunan bronjong, normalisasi sungai, serta dukungan untuk kegiatan sosial dan keagamaan.

 

“Kerjasama ini lahir dari kebutuhan mendesak pasca banjir besar yang merendam ratusan hektare sawah.

Semua bantuan yang diterima murni hibah, tidak menggunakan dana desa sepeser pun,” ujarnya.

 

Meski demikian, sebagian warga masih menuntut transparansi lebih rinci terkait bentuk hibah yang sudah diberikan perusahaan.

BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa Bhakti Pertiwi Palembang KKN di Desa Panai Makmur

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di OKU Divonis Hukuman Mati

 

Mereka menekankan pentingnya laporan tertulis agar publik mengetahui sejauh mana kontribusi tambang untuk pembangunan desa.

 

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan, bahwa pemerintah desa harus menindaklanjuti tuntutan warga melalui laporan resmi.

 

Camat, Kapolsek, dan Danramil menegaskan dialog terbuka menjadi jalan terbaik menjaga kondusivitas wilayah Semidang Aji. (len)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: