INFORIAL, PALPOS.ID-Pada awal bulan Februari 2024, di Ballroom Hotel Aryaduta Bandung, sebuah perhelatan besar dalam ranah reformasi birokrasi Indonesia digelar.
Kegiatan Analisa Dokumen Data Dukung Satuan Kerja Usulan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2024 menjadi momen penting bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham RI, Y. Ambeg Paramarta, acara tersebut menjadi ajang berkumpulnya para pemangku kebijakan untuk mendiskusikan langkah-langkah konkret dalam merealisasikan reformasi birokrasi yang telah diamanatkan.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel : Sarana Asimilasi dan Edukasi Milik Lapas Kayuagung Jadi Tujuamn Wisata Edukatif
BACA JUGA: kanwil Kemenkumham Sumsel Bina 5 Kabupaten Raih Peduli HAM
Dalam arahannya, Kepala BSK Ambeg menyampaikan pentingnya tiga arahan Presiden Republik Indonesia terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Pertama, bahwa birokrasi haruslah berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kedua, reformasi birokrasi tidak boleh hanya menjadi tumpukan kertas belaka, melainkan harus berdampak nyata dalam peningkatan layanan publik.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tindaklanjuti Aduan Pelanggaran HAM di Kabupaten OKI
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sumatera Selatan
Ketiga, birokrasi yang diinginkan adalah birokrasi yang lincah dan cepat dalam bertindak, memberikan respons yang cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
Rangkaian kegiatan yang dimulai sejak 31 Januari hingga 3 Februari 2024 tersebut diikuti oleh 39 satuan kerja yang diusulkan untuk meraih predikat WBBM pada tahun 2023.
Di antara mereka, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel turut ambil bagian aktif. Lapas Kelas I Palembang, LPKA, serta Lapas Kelas IIB Muara Enim juga menjadi perwakilan yang ikut serta dalam acara tersebut.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI
BACA JUGA: Puncak Peringatan HBI ke-74, Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara dan Tasyukuran