Selain itu, karakteristik wilayah kepulauan dan maritimnya memperkuat argumen pemekaran ini.
Berada di jalur "pacific ring of fire," Nusa Utara juga memiliki risiko bencana yang tinggi.
Namun, kekayaan historis dan ikatan sosiokultural yang erat antarwilayah menjadi fondasi kuat bagi pembentukan provinsi baru ini.
3. Nusa Utara dalam Sejarah: Penghubung Maluku dan Filipina
Tak hanya sebuah inovasi administratif, Nusa Utara memiliki akar sejarah yang dalam.
Pada abad pertengahan, wilayah ini memainkan peran vital sebagai penghubung antara Maluku di Timur dan Filipina di Utara. Istilah "Nusa Utara" sendiri sudah dikenal sejak zaman kolonial Belanda.
Produk pertanian seperti minyak kelapa, kopra, cengkeh, dan pala menjadi keunggulan wilayah ini.
Hal ini menunjukkan bahwa Nusa Utara memiliki potensi untuk mandiri ekonomi sebagai daerah otonomi baru.
Update Terbaru: Usulan Pembentukan 2 Provinsi Baru
Meskipun masih berada di bawah moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat mengungkapkan keinginan yang kuat untuk pemekaran.
Mengingat luasnya wilayah Sulawesi Utara, usulan pembentukan dua provinsi baru ini menjadi solusi realistis.
1. Provinsi Nusa Utara: Mengukir Sejarah Baru di Pusat Kepulauan
Provinsi Nusa Utara tidak hanya mencakup Kota Tahuna dan Kabupaten Kepulauan Sangihe, tetapi juga melibatkan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan.
Dengan Kota Tahuna sebagai pusatnya, Nusa Utara diharapkan mampu mengembangkan potensi ekonomi dan sumber daya alamnya secara mandiri.
2. Provinsi Bolaang Mongondow Raya: Kota Kotamobagu sebagai Pusat Pemerintahan
Usulan provinsi kedua adalah Provinsi Bolaang Mongondow Raya, yang mencakup Kota Kotamobagu serta Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, dan Bolaang Mongondow Timur.