Pembentukan Kota Baru di Minahasa Tenggara Sulawesi Utara: Ratahan dan Tombatu Siap Jadi Daerah Otonomi Baru

Sabtu 03-02-2024,15:53 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

SULAWESI UTARA, PALPOS.ID - Pembentukan Kota Baru di Minahasa Tenggara Sulawesi Utara: Ratahan dan Tombatu Siap Jadi Daerah Otonomi Baru.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tengah menggulirkan wacana pembentukan tujuh kabupaten dan kota baru di daerah otonomi.

Selain itu, terdapat usulan menarik untuk memekarkan dua kecamatan menjadi kota otonomi baru di Kabupaten Minahasa Tenggara. 

Langkah ini diambil untuk mengakomodasi kemajuan dan meratakan pembangunan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Nusa Utara Potensi Baru Pemekaran Sulawesi Utara dengan Kekayaan Alam dan Pariwisata Melimpah

BACA JUGA:Kotamobagu Calon Ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya Jadi Pusat Pembangunan Baru di Sulawesi Utara

Latar Belakang

Kabupaten Minahasa Tenggara, yang memiliki luas wilayah mencapai 710.8 kilometer persegi, diusulkan untuk melakukan pemekaran dua kecamatan menjadi kota baru. 

Alasan utama adalah kemajuan yang telah dicapai oleh kedua kecamatan tersebut, serta untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di kabupaten ini.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, jumlah penduduk Kabupaten Minahasa Tenggara mencapai lebih dari 106 ribu jiwa. 

Meski demikian, kendala muncul karena masih adanya moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara Menuju Nusa Utara: Sebuah Tinjauan Mendalam Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya Menjadi Proyek Ambisius

Usulan Kota Baru: Ratahan

Pertama, usulan pembentukan Kota Ratahan menjadi daerah otonomi baru. Tiga kecamatan yang siap bergabung dalam pembentukan ini adalah Kecamatan Ratahan, Kecamatan Pasan, dan Kecamatan Ratahan Timur. 

Kategori :