Meski rencana ini sudah matang, masih diperlukan pemekaran kecamatan sebagai syarat utama.
Ibukota Kota Ratahan direncanakan berada di Kecamatan Ratahan, yang diharapkan dapat menjadi pusat perkembangan ekonomi dan pemerintahan di wilayah ini.
Usulan Kota Baru: Tombatu
Kedua, wacana pembentukan Kota Tombatu di Minahasa Tenggara. Lima kecamatan yang akan bergabung dalam pembentukan ini adalah Kecamatan Tombatu, Kecamatan Tombatu Timur, Kecamatan Tombatu Utara, Kecamatan Silian Raya, dan Kecamatan Touluaan Selatan.
BACA JUGA:Upacara Pemakaman Rambu Solo di Toraja Sulawesi Utara: Keagungan dan Tradisi Yang Menguras Dompet
Rencana menetapkan ibukota Kota Tombatu di Kecamatan Tombatu menjadi langkah strategis untuk pengembangan wilayah ini.
Tantangan dan Kendala
Meski terdapat dorongan untuk melakukan pemekaran kecamatan menjadi kota baru, aturan dan moratorium DOB yang masih berlaku menjadi kendala utama.
Pemerintah Pusat perlu membuka peluang dan memberikan persetujuan untuk mewujudkan rencana pembentukan dua kota baru ini.
Dampak Pembentukan Kota Baru
Pembentukan Kota Ratahan dan Kota Tombatu di Minahasa Tenggara diharapkan dapat memberikan dampak positif, seperti peningkatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten.
BACA JUGA:Pemekaran Daerah di Sulawesi Utara: Munculnya Lima Calon Kabupaten Baru dan Kota Pemekaran
BACA JUGA:Berita Terkini: Pemekaran Daerah Otonomi Baru di Provinsi Sulawesi Utara
Selain itu, akan terbentuk otonomi baru yang memungkinkan pemerintah setempat lebih efektif dalam mengelola sumber daya dan kebutuhan masyarakat.
Reaksi dan Tanggapan Masyarakat