Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Terbentuknya Provinsi Nusa Utara dan Provinsi Bolmong Raya

Senin 05-02-2024,14:06 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Pemekaran wilayah ini dianggap realistis mengingat Provinsi Sulawesi Utara memiliki luas mencapai 14.500 kilometer persegi. 

Jumlah penduduk sekitar 2.666.821 jiwa, sesuai dengan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022, membuat pemekaran wilayah menjadi opsi yang dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

1. Provinsi Nusa Utara: Keindahan Pulau-pulau Sangihe dan Talaud

Provinsi Nusa Utara, salah satu usulan pemekaran Provinsi Sulawesi Utara, mendapat dukungan dari satu kota dan empat kabupaten. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Sebuah Langkah Maju Menuju Provinsi Baru Bolmong Raya

BACA JUGA:Progres Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara: Kabar Terbaru dari Tokoh Masyarakat Bolmong Raya

Kota Tahuna, pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe, bersama dengan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Kepulauan Talaud, dan Kabupaten Kepulauan Talaud Selatan menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan provinsi baru ini.

Rencana ibukota Provinsi Nusa Utara diprediksi akan berada di Kota Tahuna, sebuah langkah yang diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

2. Provinsi Bolaang Mongondow Raya: Kota Kotamobagu sebagai Ibukota

Usulan provinsi kedua, Provinsi Bolaang Mongondow Raya atau yang akrab disebut Provinsi Bolmong Raya, juga mendapat dukungan dari Kota Kotamobagu dan empat kabupaten. 

BACA JUGA:Tonggak Sejarah: Pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya Menandai Otonomi Baru di Sulawesi Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Wacana Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Mengemuka

Kota Kotamobagu akan menjadi pusat administrasi provinsi ini, dengan Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, dan Bolaang Mongondow Timur sebagai kabupaten yang akan bergabung.

Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah, mempercepat pengembangan infrastruktur, serta meningkatkan pelayanan publik di tingkat lokal.

Pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Utara menjadi sorotan utama, tidak hanya karena keindahan alam Taman Nasional Bunaken tetapi juga karena aspirasi warga yang kini semakin nyata. 

Harapan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan merata tampaknya semakin mendekati kenyataan dengan usulan pembentukan dua provinsi baru ini.

Kategori :