Provinsi Papua Utara: Mewakili Suku Ketujuh
Provinsi Papua Utara diusulkan sebagai satu-satunya daerah otonomi baru dengan alasan kesiapan dan persyaratan yang lebih layak.
Wilayah ini akan mencakup 5 kabupaten, yaitu Supiori, Biak Numfor, Waropen, Nabire, dan Kepulauan Yapen.
Rencana ini diiringi dengan penentuan ibukota di Kabupaten Biak Numfor.
Peresmian Provinsi Papua Utara telah disetujui oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, memberikan harapan baru bagi masyarakat Papua Utara.
Papua Timur: Menjaga Keamanan dan Kearifan Budaya
Pemekaran Provinsi Papua Timur muncul sebagai wacana dari DPR RI Dapil Papua Mesakh Mirin.
Alasan utama adalah untuk memperkuat aspek keamanan kawasan, mengingat wilayah ini akan berbatasan langsung dengan Negara Papua Nugini.
Selain itu, dari segi kultur budaya, Provinsi Papua Timur dianggap lebih layak jika dibandingkan dengan Papua Utara.
Mesakh Mirin menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Papua Timur juga dapat menjadi langkah positif untuk mengoptimalkan potensi pegunungan bintang dan menjaga keberlanjutan budaya.
Dukungan Penuh dari Ketua Komisi II DPR RI
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyatakan bahwa pemekaran provinsi di Papua didasarkan pada wilayah adat.
Keputusan untuk membatasi menjadi 7 provinsi di Papua dianggap sebagai langkah strategis untuk mengatasi berbagai tantangan pelayanan publik dan kesejahteraan.
Meskipun rencana Provinsi Papua Utara sudah mendapat persetujuan, Doli Kurnia tetap memantau perkembangan wacana DOB provinsi baru, termasuk Provinsi Papua Timur.
Papua: 6 Provinsi yang Ada dan Pemekaran Tahun 2022
Pada tahun 2022, Presiden Jokowi meresmikan 4 provinsi baru di Papua, meningkatkan jumlah provinsi menjadi 6.