Universitas IBA Palembang Suarakan Ancaman Terhadap Demokrasi dalam 'Petisi Bumi Sriwijaya’

Kamis 08-02-2024,22:43 WIB
Reporter : Robby
Editor : Koer

Tindakan ini kata Tarech, dapat menimbulkan polarisasi di kalangan masyarakat ilmiah dan menunjukkan bahwa kehidupan berbangsa, bernegara, dan berdemokrasi berada dalam kondisi yang mencemaskan.

BACA JUGA:Ini Imbauan Bawaslu OKI Untuk Calon Kontestan Politik 2024, Termasuk Cegah Persaingan Tidak Sehat

BACA JUGA:Solmed Jilid II di Pilkada Banyuasin 2024, Akankah Mendapat Lawan Sepadan? Berikut Kiprah Politik Askolani

“Para Guru Besar, intelektual, dan akademisi dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga memberikan suara melalui petisi ini. Kami menilai bahwa etika, moralitas, nilai-nilai Pancasila, dan UUD 1945 diabaikan dalam membangun negara hukum yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat,” tegasnya.

Terech mengatakan, terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MA) Nomor 90/PUU-XXI.2023 menjadi fokus kritik para akademisi yang menduga adanya unsur manipulatif dalam keputusan tersebut, yang kemudian ditegaskan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bahwa keputusan MK melanggar etika.

“Menyikapi perkembangan di atas, maka kami Civitas akademika Universitas IBA menyatakan sikap tegas yakni mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali sebagai negarawan teladan,”tandasnya.

BACA JUGA:Ini Kata Kabareskrim Polri Terkait Aliran Dana Narkoba untuk Politik dan Pemilu...

BACA JUGA:Pilpres 2024 Bisa Dikuti 4 Calon Presiden, Begini Penjelasan Pengamat Politik Ahmad Khoirul Umam...

Dimana petisi ini sambung Tarech mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali sebagai negarawan yang dapat menjadi teladan dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara.

Presiden diminta untuk membangun negara hukum yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat dengan mengedepankan etika, nilai-nilai Pancasila, dan UUD 1945.

Selanjutnya kata Tarech pihaknya juga menuntut KPU, BAWASLU, dan DKPP bersikap netral, profesional, dan transparan.

BACA JUGA:Inilah Nomor Urut Partai Politik Pada Pemilu 2024, Ada yang Pakai Nomor Lama

BACA JUGA:Februari 2024, BBM Non Subsidi Tak Naik, Politik atau Bisnis?, Ini kata Pengamat

“Petisi Bumi Sriwijaya menuntut agar KPU, BAWASLU, dan DKPP, sebagai penyelenggara Pemilu, bersikap netral, profesional, dan transparan. Mereka diingatkan untuk mentaati azas dan prinsip pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil demi membangun negara hukum yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat,” ujarnya.

Ketiga kata Tarech, pihaknya menuntut TNI, Polri, dan Aparat Sipil Negara bersikap netral. Civitas Akademika Universitas IBA terangnya, mengajukan tuntutan agar TNI, Polri, Menteri, Pj Gubernur, Pj Bupati, Pj Walikota, Aparat Sipil Negara (ASN), dan Kepala Desa di seluruh Indonesia bersikap netral dalam Pemilu 2024.

Kehadiran mereka dianggap sebagai bagian dari upaya membangun negara hukum yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat.

Kategori :