SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pembentukan Provinsi Baru Sumatera Timur: Menyusuri Sejarah dan Aspirasi Masyarakat Sumatera Utara.
Wacana pembentukan Provinsi baru di Indonesia terus berkembang, khususnya dalam pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Salah satu usulan yang mencuat adalah pembentukan Provinsi Sumatera Timur (Sumut) dengan Kota Tanjung Balai sebagai calon ibukotanya.
Berbagai alasan mendasari usulan ini, termasuk sejarah masa lalu dan aspirasi masyarakat.
BACA JUGA:Mengungkap Kejutan: 7 Kabupaten Penghasil Durian Terbanyak di Provinsi Sumatera Utara
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai latar belakang, potensi wilayah, dan dukungan masyarakat terhadap pembentukan Provinsi Sumatera Timur.
Latar Belakang Sejarah
Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur tidak terlepas dari sejarah masa lalu.
Pada tahun 1947-1950, wilayah ini pernah berdiri sebagai Negara Sumatera Timur, sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
Namun, kemudian wilayah ini dihapus dan berubah menjadi Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA:Provinsi Sumatera Utara Berencana Pemekaran Wilayah Hingga Muncul Provinsi Kepulauan Nias
BACA JUGA:Kekayaan Tersembunyi: 7 Kabupaten-Kota Tajir di Negeri Sembilan Naungan Provinsi Sumatera Utara
Seiring dengan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, muncul usulan untuk mengembalikan kejayaan masa lalu dengan membentuk Provinsi Sumatera Timur.
Potensi Wilayah dan Aspirasi Masyarakat