Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Rencana Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing Terus Diperjuangkan

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Rencana Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing Terus Diperjuangkan.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Rencana Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing Terus Diperjuangkan.
Wacana pemekaran wilayah Sumatera Utara (Sumut) terus dibicarakan dalam berbagai acara yang dilakukan di daerah setempat.
Kali ini, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) melalui pemekaran wilayah Sumatera Utara.
Rencana pemekaran wilayah Sumatera Utara ini bertujuan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Pulau Sumatera: Wacana Pembentukan 17 Provinsi Baru Agar Mandiri Secara Finansial
Dalam pemekaran wilayah Sumatera Utara ini, calon kabupaten baru yang diusulkan diberi nama Kabupaten Pantai Barat Mandailing atau Kabupaten Pantai Barat Pesisir.
Sebelum adanya usulan pemekaran wilayah Sumatera Utara, Kabupaten Mandailing Natal memiliki luas wilayah sekitar 6.134 kilometer persegi, terdiri dari 23 kecamatan, 27 kelurahan, dan 377 desa.
Selain itu, sebelum muncul usulan pemekaran wilayah Sumatera Utara, Kabupaten Mandailing Natal berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 480.911 jiwa.
Luasnya wilayah dan jumlah penduduk yang signifikan menjadi alasan utama untuk mempertimbangkan pemekaran wilayah Sumatera Utara, guna memastikan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Calon Wilayah Kabupaten Pantai Barat Mandailing
Rencana pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing melibatkan enam kecamatan dengan total 116 desa yang siap bergabung.
Berikut profil singkat enam kecamatan tersebut:
Kecamatan Natal:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id