Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan 5 Provinsi Baru Dengan Tantangan Pembangunan

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan 5 Provinsi Baru Dengan Tantangan Pembangunan.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan 5 Provinsi Baru Dengan Tantangan Pembangunan.
Rencana pemekaran wilayah Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi perbincangan hangat masyarakt dan tokoh politik.
Meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), namun aspirasi masyarakat untuk melakukan pemekaran wilayah Sumatera Utara dan membentuk provinsi-provinsi baru semakin menguat.
Usulan terbaru pemekaran wilayah Sumatera Utara mencakup pembentukan lima provinsi baru, yaitu Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Tenggara, Provinsi Sumatera Timur, dan Provinsi Toba Raya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Kabupaten Teluk Aru Terus Dikobarkan
Artikel ini akan membahas secara mendalam latar belakang, alasan, dan implikasi dari usulan pemekaran wilayah Sumatera Utara tersebut.
Sebelum muncul usulan pemekaran wilayah Sumatera Utara, provinsi Sumut memiliki luas wilayah sekitar 72.981 kilometer persegi dan terdiri dari 8 kota serta 25 kabupaten.
Selain itu, sebelum adanya pemekaran wilayah Sumatera Utara ini, jumlah penduduk Provinsi Sumut mencapai 15.372.437 jiwa berdasarkan sensus BPS tahun 2022.
Dimana, Provinsi Sumut menempati peringkat keempat provinsi dengan populasi terbanyak di Indonesia, setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, hingga mendesak usulkan pemekaran wilayah Sumatera Utara ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Pulau Sumatera: Wacana Pembentukan 17 Provinsi Baru Agar Mandiri Secara Finansial
Keberagaman etnis, budaya, dan kondisi geografis yang kompleks seringkali menimbulkan tantangan dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Hal ini mendorong munculnya aspirasi untuk melakukan pemekaran wilayah sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.
Usulan Pembentukan Lima Provinsi Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpos.disway.id