Menjelajahi Keindahan Tersembunyi: 5 Tempat Wisata di Sumatera Utara yang Mirip Luar Negeri

Senin 12-02-2024,08:14 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Indonesia memiliki keindahan alam yang begitu beragam, siap untuk dijelajahi.

Dukung Wisata Lokal, Temukan Keajaiban di Tanah Air Sendiri!

Jangan lewatkan kesempatan untuk mengeksplorasi keindahan alam Indonesia yang tak kalah memukau dari destinasi internasional. 

BACA JUGA:Perjuangan Mewujudkan Provinsi Sumatera Tenggara: Potret Pemekaran Sumatera Utara

BACA JUGA:Usulan Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Teluk Aru Pemekaran Langkat di Provinsi Sumatera Utara

Dukung wisata lokal, dan temukan keajaiban di tanah air sendiri. Mari lestarikan keindahan Indonesia untuk generasi mendatang!.

Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Sumatera Utara: Mengembalikan Kejayaan Masa Lalu.

Seiring dengan usulan pemekaran tiga Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Provinsi Sumatera Utara, muncul pula wacana pembentukan satu provinsi baru yang menarik perhatian, yakni Provinsi Sumatera Timur. 

Meskipun moratorium DOB masih berlaku, usulan ini muncul atas dasar aspirasi warga dan tokoh masyarakat, serta didukung oleh sejarah masa lalu yang menarik.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Mandailing Natal di Sumatera Utara: Menuju Kabupaten Pantai Barat Mandailing

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya

Provinsi Sumatera Timur pernah berdiri sebagai Negara Sumatera Timur pada tahun 1947-1950, sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). 

Saat itu, Negara Sumatera Timur bersanding dengan 8 keresidenan lainnya, termasuk 7 keresidenan yang telah menjadi provinsi tersendiri, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Riau, dan Bangka Belitung.

Namun, pada akhirnya, Negara Sumatera Timur dihapus dan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur kini muncul sebagai upaya untuk mengembalikan kejayaan masa lalu. 

Terdapat enam kabupaten yang diusulkan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Timur pemekaran Provinsi Sumatera Utara, meliputi Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Kategori :