Sejarah Masa Lalu: Sumatera Timur yang Pernah Berdiri Sendiri
Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur tak hanya muncul dari aspirasi masyarakat, tetapi juga terkait dengan sejarah masa lalu.
Pada tahun 1947-1950, Sumatera Timur pernah berdiri sendiri dengan nama Negara Sumatera Timur sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
Ketika itu, bersama delapan keresidenan lainnya, Negara Sumatera Timur berdiri, namun akhirnya dihapus dan berubah menjadi Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Sumatera Timur Kembali Mendapatkan Dukungan Masyarakat Sumatera Utara
Wilayah dan Kabupaten Terlibat
Paling tidak, enam kabupaten turut terlibat dalam wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur.
Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Diharapkan, dengan pembentukan provinsi baru ini, mereka dapat mengembalikan kejayaan masa lalu.
Rencana Ibukota di Kota Tanjung Balai
Dalam rencana ini, ibukota Provinsi Sumatera Timur yang baru nantinya akan berada di Kota Tanjung Balai.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Timur: Wacana Membangkitkan Sejarah Masa Lalu di Sumatera Utara
Keputusan ini tentu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk aksesibilitas dan perkembangan kota tersebut.
Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Timur