Pemekaran Wilayah Sumatera Utara (Sumut): Menuju 5 Calon Provinsi Baru Dan Usulan Sumatera Tenggara

Kamis 15-02-2024,06:23 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Kabupaten Pakpak Barat

Kabupaten Dairi

Kabupaten Tapanuli Utara atau Kabupaten Tarutung (bergabung)

Kabupaten Humbang Hasundutan (bergabung)

Ibukota: Belum ditentukan

BACA JUGA:Kota Tanjung Balai di Sumatera Utara: Calon Ibukota Provinsi Sumatera Timur dan Potret Pelabuhan Internasional

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): 3 Calon Provinsi Baru dan Potensinya

Dengan terwujudnya pemekaran wilayah ini, Provinsi Sumatera Utara akan menyisakan 6 daerah, yaitu Kota Medan sebagai ibukota, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Serdang Bedagai.

Pemekaran wilayah menjadi calon provinsi baru ini menjadi langkah signifikan dalam mengakomodasi keberagaman masyarakat setempat. 

Proses pemekaran ini juga harus memperhatikan aspek geografis, demografis, dan aspirasi masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih efektif dan merata. 

Sebagai hasil dari kajian ini, semoga pemerintah dapat membuat kebijakan yang bijak dan merespons positif terhadap keinginan masyarakat untuk pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Kabupaten Asahan dan Wacana Provinsi Sumatera Timur.

Kabupaten Asahan salah satu daerah di Provinsi Sumatera Utara, menjadi sorotan karena memiliki 5 kecamatan paling sepi berdasarkan data BPS tahun 2022. 

Dari 25 kecamatan yang ada, Kecamatan Sei Kepayang Timur menduduki peringkat pertama dengan jumlah penduduk 9.711 jiwa.

Disusul Kecamatan Setia Janji, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kecamatan Aek Songsongan, dan Kecamatan Teluk Dalam.

Profil Kabupaten Asahan

Kategori :