Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Nias Menuju Pemekaran Sumatera Utara

Jumat 16-02-2024,14:13 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Nias Menuju Pemekaran Sumatera Utara.

Kota Gunungsitoli, yang terletak di utara Provinsi Sumatera Utara, telah menjadi pusat perhatian seiring dengan wacana pemekaran wilayah yang sedang hangat diperbincangkan. 

Kota ini memiliki batas wilayah yang unik, di sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara, sementara di sebelah timur langsung berhadapan dengan Samudera Indonesia.

Dari sisi selatan, Kota Gunungsitoli bersinggungan dengan Kecamatan Gido dan Kecamatan Hill Serangkai Kabupaten Nias, sementara di sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kecamatan Namohalu Kabupaten Nias Utara, dan Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias.

BACA JUGA:HIMNI Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dalam Pemekaran Wilayah Sumatera Utara

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias: Potret Pemekaran Sumatera Utara yang Terhambat Moratorium DOB

Wilayah ini kini menjadi sorotan karena menjadi calon ibukota Provinsi Kepulauan Nias, yang merupakan hasil pemekaran Provinsi Sumatera Utara. 

Saat ini, pemerintah sedang merumuskan pembentukan lima provinsi baru, termasuk Provinsi Kepulauan Nias.

Geografi dan Budaya Menjadi Alasan Utama Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias tidak hanya dipengaruhi oleh pertimbangan geografis, tetapi juga oleh latar belakang budaya yang kaya. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Membahas Aspirasi dan Dampak Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias

BACA JUGA:Keberanian Raja-raja Sisingamangaraja: Kisah Sakti Kerajaan Batak Toba di Sumatera Utara

Wilayah ini terdiri dari satu kota, yaitu Kota Gunungsitoli, dan empat kabupaten: Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Nias Barat.

Tujuan utama pembentukan provinsi baru ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku, pembahasan terkait pemekaran terus berlanjut.

Kategori :