Menurut hasil sensus penduduk BPS tahun 2022, Provinsi Sumatera Utara memiliki jumlah penduduk sekitar 15.372.437 jiwa atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Wacana 5 Provinsi Baru Muncul Termasuk Sumatera Timur
BACA JUGA:Indonesia: Kekayaan Tambang Emas Tersembunyi di 7 Daerah Termasuk Sumatera Utara
Penting untuk dicatat bahwa usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara berasal dari aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.
Kelima usulan provinsi baru ini masing-masing memiliki karakteristik dan potensi yang unik.
Berikut adalah gambaran singkat dari setiap usulan provinsi baru:
1. Provinsi Tapanuli
6 kabupaten dan kota yang siap bergabung: Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba, Samosir, Sibolga, dan Humbang Hasundutan.
Jumlah penduduk sekitar 1.32 juta jiwa dengan luas wilayah 12.750 kilometer persegi.
Ibukota calon provinsi: Siborong-borong atau Tarutung (Kabupaten Tapanuli Utara) atau Kota Sibolga.
2. Provinsi Kepulauan Nias
5 kabupaten dan kota yang akan bergabung: Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Gunungsitoli.
Jumlah penduduk lebih dari 890 ribu jiwa dengan luas wilayah 5.620 kilometer persegi.
Ibukota calon provinsi: Gunungsitoli.
3. Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra
5 kabupaten dan kota yang menyatakan siap bergabung: Mandailing Natal, Padang Sidempuan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, dan Tapanuli Selatan.