SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara: Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Melalui Daerah Otonomi Baru.
Pemerintah Indonesia terus menggeliat dalam upaya mencapai pemerataan pembangunan di seluruh negeri.
Selain rencana pembentukan tiga provinsi baru, perhatian juga tertuju pada pemekaran kabupaten di Sumatera Utara (Sumut), sebagai langkah nyata dalam menciptakan daerah otonomi baru.
Mengatasi Tantangan Moratorium: Pemekaran Kabupaten Sebagai Solusi
Pemekaran kabupaten di Sumatera Utara diinisiasi sebagai langkah untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan.
BACA JUGA:Kota Padang Sidempuan di Sumatera Utara: Memikat Dengan Kekayaan Alam dan Budaya Luar Biasa
BACA JUGA:Keajaiban Alam Sumatera Utara: Menyelusuri Pesona Tari Tradisional hingga Air Terjun Tersembunyi
Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku menjadi kendala utama, namun, pemekaran kabupaten diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Empat Calon Daerah Otonomi Baru yang Dicanangkan
Kabupaten Pantai Barat Pesisir
Usulan pemekaran dari Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Pantai Barat Pesisir direncanakan terdiri dari enam kecamatan.
Kecamatan Natal, Ranto Baek, Linggau Bayu, Sinunukan, Batahan, dan Muara Batang akan bersatu di bawah satu pemerintahan. Ibukota Kabupaten Pantai Barat Pesisir akan berada di Kecamatan Ranto Baek.
BACA JUGA:Gunung Sibayak Keindahan Alam dan Petualangan Pendakian yang Menarik di Sumatera Utara
BACA JUGA:Petualangan Seru di Air Terjun Teroh-Teroh Keindahan Alam yang Menantang di Langkat Sumatera Utara
Kabupaten Teluk Aru