Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara: Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Melalui Daerah Otonomi Baru

Minggu 18-02-2024,14:02 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Usulan ini berasal dari Kabupaten Langkat dan melibatkan tujuh kecamatan, seperti Pematang Jaya, Pangkalan Susu, Besitang, Brandan Barat, Babalan, Sei Lapan, dan Gebang. 

Kabupaten Teluk Aru diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Ibukota rencananya akan berlokasi di Kecamatan Pematang Jaya.

Kabupaten Deli Serdang Hulu

Berasal dari pemekaran Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Deli Serdang Hulu diusulkan dengan melibatkan tujuh kecamatan, seperti Sunggal, Delitua, STM Hulu, STM Hilir, Namorambe, Bangun Purba, dan Pancur Batu. Ibukota direncanakan di Kecamatan Pancur Batu.

Kabupaten Deli Serdang Hilir

Usulan ini muncul dari Kabupaten Deli Serdang, dan melibatkan lima kecamatan seperti Batang Kuis, Hamparan Perak, Labuhan Deli, Pantai Labu, dan Percut Sei Tuan. 

BACA JUGA:Medan Kota Menakjubkan: Menyelami Keindahan Alam dan Kuliner Menggugah Selera di Sumatera Utara

BACA JUGA:Potret Kabupaten Deli Serdang: Mengungkap Keunikan dan Potensi Ekonomi di Pantai Timur Sumatera Utara

Kabupaten Deli Serdang Hilir direncanakan dengan ibukota di Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Strategi Pemerintah untuk Pemerataan Pembangunan

Pemekaran kabupaten di Sumatera Utara dianggap sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Langkah ini diharapkan dapat merespons kebutuhan masyarakat yang tersebar di wilayah yang luas.

Tantangan dan Harapan: Moratorium DOB

Namun, kendala utama terletak pada moratorium DOB yang masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat. 

BACA JUGA:Petualangan Tak Terlupakan dari Kota Medan ke Bukit Holbung di Samosir Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Sumatera Utara: Menjelajahi Keindahan Alam dan Budaya yang Tak Terlupakan

Kategori :