Pemekaran Wilayah Indonesia: Membuka Pintu Identitas Baru dan Pertumbuhan Ekonomi di Sumatera Utara

Selasa 20-02-2024,16:30 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Dengan 5 calon provinsi baru yang berhasil memenuhi persyaratan PP 78 Tahun 2007, Indonesia membuka pintu bagi identitas baru dan pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah tersebut. 

Evaluasi mendalam terhadap profil dan potensi masing-masing provinsi menjadi kunci untuk memastikan manfaat optimal bagi masyarakat setempat dan pembangunan nasional. 

Selanjutnya, kita tunggu bagaimana proses pemekaran ini akan berdampak pada transformasi positif dalam berbagai sektor di setiap calon provinsi baru.

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Wacana 5 Provinsi Baru Muncul Termasuk Sumatera Timur.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Tapanuli: Transformasi Menjadi Provinsi Unggulan di Sumatera Utara

BACA JUGA:Sumatera Utara: Menyelami Harta Alam yang Melimpah dan Mengeksplorasi Potensi Ekonomi Luar Biasa

Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara atau Sumut terus menggeliat, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Awalnya, wacana pemekaran ini mencakup bentuk tiga provinsi baru, yakni Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara. 

Namun, update terbaru menunjukkan bahwa usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara melibatkan bentuk 5 provinsi daerah otonomi baru.

Pemekaran Provinsi Sumatera Utara dinilai realistis, mengingat luas wilayahnya mencapai 72.981 kilometer persegi. 

Provinsi ini terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dengan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional.

Namun, jumlah penduduknya masih di bawah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. 

Menurut hasil sensus penduduk BPS tahun 2022, Provinsi Sumatera Utara memiliki jumlah penduduk sekitar 15.372.437 jiwa atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi.

Penting untuk dicatat bahwa usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara berasal dari aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat. 

Kelima usulan provinsi baru ini masing-masing memiliki karakteristik dan potensi yang unik. 

Berikut adalah gambaran singkat dari setiap usulan provinsi baru:

Kategori :