BACA JUGA:Menelusuri Jejak Sumatera Tenggara: Wacana Pembentukan Provinsi Baru di Sumatera Utara
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Antara Aspirasi dan Tantangan
Salah satu tujuan yang sangat diutamakan dalam pembentukan provinsi baru adalah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Pembinaan Pembangunan Provinsi Kepulauan Nias (BPPPKN), Mayjend TNI Purn Drs Christian Zebua MM, yang menjelaskan bahwa Provinsi Kepulauan Nias memiliki urgensi khusus karena wilayahnya masuk dalam daerah terluar, berbatasan langsung dengan Pulau Nikobar Negara India.
Keutuhan NKRI dan Kesejahteraan Masyarakat
Provinsi Kepulauan Nias dianggap sebagai calon provinsi DOB yang sangat vital untuk keutuhan NKRI.
Christian Zebua menekankan pentingnya pemekaran ini untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama mengingat Provinsi Kepulauan Nias sulit berkembang jika tetap berada di bawah kendali pemerintahan yang jauh dari pusat, yaitu Kota Medan.
Calon Provinsi Kepulauan Nias
Provinsi Kepulauan Nias akan terbentuk dengan memasukkan 1 kota dan 4 kabupaten, memenuhi syarat pembentukan provinsi baru.
Kota Gunungsitoli akan menjadi ibukota Provinsi Kepulauan Nias, sementara empat kabupaten tergabung: Nias, Nias Utara, Nias Selatan, dan Nias Barat.
Pembentukan provinsi ini akan memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk
Dengan pemisahan dari Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias akan memiliki luas wilayah sekitar 5.620 kilometer persegi.
Jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 890 ribu jiwa, berdasarkan hasil sensus penduduk BPS tahun 2022.
Pemekaran ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi perkembangan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.
Sejarah Pemekaran Provinsi Sumatera Utara