Pemekaran Kabupaten di Sumatera Utara: Langkah Nyata Menuju Pemerataan Pembangunan Melalui Otonomi Baru

Minggu 25-02-2024,13:04 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Penting untuk dicatat bahwa usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara berasal dari aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat. 

Kelima usulan provinsi baru ini masing-masing memiliki karakteristik dan potensi yang unik. 

Berikut adalah gambaran singkat dari setiap usulan provinsi baru:

1. Provinsi Tapanuli

6 kabupaten dan kota yang siap bergabung: Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba, Samosir, Sibolga, dan Humbang Hasundutan.

Jumlah penduduk sekitar 1.32 juta jiwa dengan luas wilayah 12.750 kilometer persegi.

Ibukota calon provinsi: Siborong-borong atau Tarutung (Kabupaten Tapanuli Utara) atau Kota Sibolga.

2. Provinsi Kepulauan Nias

5 kabupaten dan kota yang akan bergabung: Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Gunungsitoli.

Jumlah penduduk lebih dari 890 ribu jiwa dengan luas wilayah 5.620 kilometer persegi.

Ibukota calon provinsi: Gunungsitoli.

3. Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra

5 kabupaten dan kota yang menyatakan siap bergabung: Mandailing Natal, Padang Sidempuan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, dan Tapanuli Selatan.

Jumlah penduduk sekitar 1.53 juta jiwa dengan luas wilayah 20.080 kilometer persegi.

Usulan perubahan nama menjadi Provinsi Sumatera Barat Laut (SBL) atau Sumatera Barat Utara (SBU).

4. Provinsi Sumatera Timur

Kategori :