Dengan delapan kota, 25 kabupaten, dan jumlah penduduk mencapai 15.372.437 jiwa, Sumatera Utara menduduki peringkat empat terbanyak secara nasional.
Aspirasi Warga dan Tokoh Masyarakat
Penting untuk diingat bahwa usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi lima provinsi baru merupakan hasil dari aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.
BACA JUGA:Wacana Tiga Provinsi Baru di Pulau Sumatera: Pemekaran Sumatera Utara Menuju Era Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Indonesia: Tiga Provinsi Baru Menggema dari Sumatera Utara
Harapannya adalah dengan pemekaran ini, pemerintah dapat lebih fokus pada pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pengembangan potensi daerah.
Dengan adanya potensi pariwisata yang luar biasa di Gunungsitoli dan rencana pemekaran Provinsi Sumatera Utara, diharapkan kedua faktor ini dapat menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut.
Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): Provinsi Toba Raya dan Potensi 9 Kabupaten 1 Kota.
Moratorium pembentukan provinsi tidak menghentikan gejolak wacana di Sumatera Utara.
Meskipun demikian, pembahasan Provinsi Toba Raya, yang melibatkan 9 kabupaten dan 1 kota, terus berkembang.
Ambisi ini menciptakan perubahan mendalam dalam dinamika perekonomian dan kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.
Melalui pemekaran ini, masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Toba Raya akan menampilkan potensi uniknya.
Kota Pematang Siantar: Melibatkan Keindahan Pariwisata dan Ekonomi
Kota Pematang Siantar menjadi fokus utama Provinsi Toba Raya dengan spesialisasi pada perdagangan dan jasa.
Pariwisata menjadi poros utama ekonomi, membuka peluang bisnis dan meningkatkan devisa melalui sektor pariwisata.
Kota ini menonjol dengan 9 potensi destinasi wisata ekonomi kreatif, yang mencakup sejarah, alam, budaya, kuliner, kerajinan, cendramata, rohani, kesenian, dan transportasi.