Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing.
Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) melalui pemekaran wilayah.
Rencana ini bertujuan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi.
Calon kabupaten baru yang diusulkan diberi nama Kabupaten Pantai Barat Mandailing atau Kabupaten Pantai Barat Pesisir.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 2 Kabupaten Baru Pisah dari Deli Serdang
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Indonesia: Usulan Pembentukan 17 Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatera
Kabupaten Mandailing Natal memiliki luas wilayah sekitar 6.134 kilometer persegi, terdiri dari 23 kecamatan, 27 kelurahan, dan 377 desa.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 480.911 jiwa.
Luasnya wilayah dan jumlah penduduk yang signifikan menjadi alasan utama untuk mempertimbangkan pemekaran, guna memastikan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Calon Wilayah Kabupaten Pantai Barat Mandailing
Rencana pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing melibatkan enam kecamatan dengan total 116 desa yang siap bergabung.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Muncul Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru di Bumi Sriwijaya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Pembentukan Calon Provinsi Sumselbar Dapat Dukungan Masyarakat
Berikut profil singkat enam kecamatan tersebut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: