Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 5 Provinsi Bari Ditengah Moratorium DOB

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 5 Provinsi Bari Ditengah Moratorium DOB

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 5 Provinsi Bari Ditengah Moratorium DOB.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 5 Provinsi Bari Ditengah Moratorium DOB.

Pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi perbincangan hangat. 

Meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sejak beberapa tahun terakhir, aspirasi masyarakat untuk membentuk provinsi-provinsi baru di Sumut semakin menguat. 

Usulan terbaru mencakup pembentukan lima provinsi baru, yaitu Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Tenggara, Provinsi Sumatera Timur, dan Provinsi Toba Raya. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Kabupaten Teluk Aru Tak Pernah Kendor

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing

Artikel ini akan membahas secara mendalam latar belakang, alasan, dan implikasi dari usulan pemekaran tersebut.

Provinsi Sumatera Utara memiliki luas wilayah sekitar 72.981 kilometer persegi dan terdiri dari 8 kota serta 25 kabupaten. Dengan jumlah penduduk mencapai 15.372.437 jiwa berdasarkan sensus BPS tahun 2022.

Sumut menempati peringkat keempat provinsi dengan populasi terbanyak di Indonesia, setelah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. 

Keberagaman etnis, budaya, dan kondisi geografis yang kompleks seringkali menimbulkan tantangan dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan publik. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 2 Kabupaten Baru Pisah dari Deli Serdang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Indonesia: Usulan Pembentukan 17 Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatera

Hal ini mendorong munculnya aspirasi untuk melakukan pemekaran wilayah sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.​

Usulan Pembentukan Lima Provinsi Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: