Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Timur sebagai pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara bukanlah isapan jempol semata.
Usulan ini didasarkan pada aspirasi masyarakat dan tokoh-tokoh setempat, sekaligus memiliki dasar sejarah yang kuat.
Pada tahun 1947-1950, Sumatera Timur bahkan pernah menjadi Negara Sumatera Timur sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS), memberikan landasan historis yang kental.
4. Masa Lalu: Negara Sumatera Timur dalam Kenangan Republik Indonesia Serikat
Dalam retrospeksi masa lalu, Negara Sumatera Timur pernah berdiri bersama 8 keresidenan lainnya, dan 7 di antaranya telah menjadi provinsi tersendiri.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Mengejar Pembentukan Provinsi Tapanuli
Sejarah mencatat bahwa Negara Sumatera Timur dihapus dan berubah menjadi Provinsi Sumatera Utara.
Kini, muncul wacana untuk menghidupkan kembali kejayaan masa lalu dengan membentuk kembali Provinsi Sumatera Timur.
5. Kabupaten yang Terlibat dalam Pembentukan Baru: Merangkul Potensi Wilayah
Enam kabupaten, yakni Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan, tengah dipertimbangkan untuk bergabung dalam pembentukan Provinsi Sumatera Timur yang baru.
Langkah ini diharapkan dapat merangkul potensi wilayah tersebut dan mengoptimalkan pembangunan secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Tantangan dan Peluang Geografis Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Sumatera Utara (Sumut)
6. Ibukota Baru: Kota Tanjung Balai sebagai Nucleus Pembangunan
Dalam rencana pemekaran, Kota Tanjung Balai diusulkan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Timur yang baru.