Ini Alasan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Melakukan Pemekaran Wilayah Menuju Kepulauan Nias

Jumat 01-03-2024,06:25 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Setelah pemisahan dari Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Nias akan terdiri dari empat kabupaten dan satu kota.

Kota Gunungsitoli dipilih sebagai ibukota Provinsi Kepulauan Nias, menandakan fokus pada pengembangan pusat administrasi dan pelayanan publik.

Namun, langkah-langkah menuju pembentukan Provinsi Kepulauan Nias belum sepenuhnya terwujud. 

BACA JUGA:Potret Pemekaran Sumatera Utara: Proses Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias Terhambat Moratorium DOB

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Mengurai Impian Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI

Pemerintah Pusat masih menjatuhkan moratorium DOB, yang menjadikan proses pemekaran ini masih dalam tahap penantian. 

Ketua Umum Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPPPKN), Mayjen TNI Purn Drs Christian Zebua MM, menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Kepulauan Nias telah lama diusulkan dan seharusnya telah diresmikan pada tahun 2014. 

Namun, moratorium DOB menghentikan langkah tersebut.

Alasan-Alasan Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias bukan hanya sekadar keinginan untuk memperluas administratif, tetapi juga berlandaskan pada pertimbangan strategis nasional. 

BACA JUGA:Gunungsitoli Kota Wisata Indah di Pintu Gerbang Provinsi Kepulauan Nias Otonomi Baru di Sumatera Utara

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara: Provinsi Kepulauan Nias Siap Menjadi Daerah Otonomi Baru

Wilayah ini terletak di pulau-pulau terluar, berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan berhadapan dengan Pulau Nikobar, India. 

Hal ini menjadikan Provinsi Kepulauan Nias memiliki peran penting dalam pertahanan keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pentingnya pembentukan Provinsi Kepulauan Nias juga tercermin dari rentang kendali pelayanan pemerintahan yang sangat jauh dari pusat ibukota Provinsi Sumatera Utara. 

Kondisi ini memberikan urgensi untuk menciptakan kemandirian administratif dan pembangunan di wilayah tersebut.

Kategori :