Provinsi ini terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dengan jumlah penduduk peringkat empat secara nasional.
Aspirasi Masyarakat dalam Kompleksitas Pemekaran Wilayah
Meski dihadapkan pada kompleksitas pemekaran wilayah, kelima usulan provinsi DOB pemekaran Provinsi Sumatera Utara dipandang sebagai aspirasi masyarakat dan tokoh setempat yang patut diperhatikan.
Jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara yang mencapai 15.372.437 jiwa atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi, menempatkannya di bawah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Jawa Tengah.
Tantangan dan Prospek Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
Perjalanan menuju pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai pemekaran Provinsi Sumatera Utara menjadi tantangan menarik di tengah moratorium DOB yang masih berlaku.
Namun, aspirasi masyarakat dan tokoh setempat terhadap pemekaran wilayah menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan dalam merumuskan kebijakan.
Seiring perkembangan situasi, proses pemekaran wilayah di Sumatera Utara terus menjadi sorotan dan dinanti-nantikan oleh masyarakat setempat.
Masyarakat secara aktif mengikuti perkembangan ini dengan harapan agar aspirasi mereka bisa diwujudkan meski dihadapkan pada berbagai kompleksitas dan kendala yang ada.
Pemekaran Sumatera Utara (Sumut): Provinsi Toba Raya dan Potensi 9 Kabupaten 1 Kota.
Moratorium pembentukan provinsi tidak menghentikan gejolak wacana di Sumatera Utara.
Meskipun demikian, pembahasan Provinsi Toba Raya, yang melibatkan 9 kabupaten dan 1 kota, terus berkembang.
Ambisi ini menciptakan perubahan mendalam dalam dinamika perekonomian dan kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.
Melalui pemekaran ini, masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Toba Raya akan menampilkan potensi uniknya.
Kota Pematang Siantar: Melibatkan Keindahan Pariwisata dan Ekonomi
Kota Pematang Siantar menjadi fokus utama Provinsi Toba Raya dengan spesialisasi pada perdagangan dan jasa.