Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Jalan Menuju Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan

Selasa 05-03-2024,06:20 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Wilayah ini mencakup daerah Pangkalan Lampam, Tulung Selapan, Cengal, Air Sugihan, dan Sungai Menang. 

Pemekaran ini akan fokus pada pengembangan sektor pariwisata pantai, memperkuat sektor perikanan, dan meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

9. Rambang Lubai Lematang:

Kabupaten Muara Enim akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Rambang Lubai Lematang. 

Wilayah ini mencakup daerah Rambang Niru, Rambang, Lubai Ulu, Lubai, Empat Petulai Dangku, dan Belimbing. 

Pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian dan memperkuat sektor industri di wilayah tersebut.

10. Kota Palembang Ulu:

Kota Palembang akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Kota Palembang Ulu. 

Wilayah ini mencakup daerah Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu I, dan Seberang Ulu II. 

Pemekaran ini diharapkan dapat memperkuat sektor pariwisata dan meningkatkan infrastruktur transportasi di wilayah tersebut.

Dukungan Luas dari Masyarakat dan Pemerintah

Rencana pemekaran wilayah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat setempat, pemangku kepentingan, dan berbagai elemen masyarakat. 

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk menjalankan pemekaran ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, demi mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Menuju Potensi Lokal dan Kesejahteraan Masyarakat

Dengan adanya pemekaran wilayah ini, diharapkan Provinsi Sumatera Selatan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam upaya mengoptimalkan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berbasis pada kearifan lokal dan partisipasi aktif masyarakat. *

Kategori :