Pemekaran Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan: Langkah Strategis untuk Pemerintahan Efisien dan Progresif

Selasa 05-03-2024,12:57 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Pusat dan DPR RI, diharapkan proses pemekaran dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta pembangunan daerah ini.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Antara Rencana Sumselbar dan Palapa Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Muba Timur: Menanti Era Baru di Sumatera Selatan

Gubernur Sumsel, Herman Deru, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pemekaran DOB Gelumbang dan daerah lainnya seperti Kikim Area. 

Dalam suatu kesempatan, beliau menyatakan bahwa Sumsel masih membutuhkan pembentukan DOB baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat Menantikan Masa Depan yang Lebih Cerah

Dengan 20 kecamatan dan 326 desa/kelurahan, Kabupaten Muara Enim memiliki tantangan besar dalam mengelola wilayahnya yang luas dan beragam. 

Pemekaran menjadi dua kabupaten baru, Rambang Lubai Lematang dan Gelumbang, diharapkan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat serta mengakselerasi pembangunan di wilayah tersebut.

Semoga langkah pemekaran ini dapat membawa Kabupaten Muara Enim menuju masa depan yang lebih cerah dan penuh kemajuan. *

Kategori :