Dipimpin oleh Ketua Presidium, Rani Kodim, dan Ketua Dewan Pembina, H Hanan Zulkarnain, mantan Wakil Bupati Muara Enim.
Kabupaten Gelumbang terdiri dari enam kecamatan, yaitu Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Muara Belida, Kecamatan Sungai Rotan, Kecamatan Lembak, Kecamatan Belida Darat, dan Kecamatan Kelekar.
Proses pembentukan Kabupaten Gelumbang mendapat persetujuan dari Bupati Muara Enim, DPRD Muara Enim, DPRD Sumsel, dan Gubernur Sumsel.
BACA JUGA:Dukung Pemekaran Sumselbar, Ini Alasan Walikota Lubuklinggau
BACA JUGA:Pemekaran Sumsel Barat Ditarget Sebelum Pilpres 2024, Ini yang Akan Dilakukan Tim Presedium
Gubernur Sumsel saat itu Herman Deru, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap pemekaran DOB Gelumbang dan daerah lainnya seperti Kikim Area.
Geografi dan Tantangan Kabupaten Muara Enim: Pemekaran untuk Efisiensi dan Pelayanan Terbaik
Kabupaten Muara Enim terletak di posisi 4-6 derajat lintang selatan dan 104–106 derajat bujur timur.
Dengan luas wilayah 7.38 ribu kilometer persegi, kabupaten ini memiliki sumber daya alam melimpah, terutama di daerah aliran sungainya.
Berbatasan dengan beberapa kabupaten di sekitarnya, Kabupaten Muara Enim memiliki tantangan besar dalam mengelola wilayahnya yang luas dan beragam dengan 20 kecamatan dan 326 desa/kelurahan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Jalan Menuju Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
BACA JUGA:Cek Fakta: Video Viral Soal Kecurangan Pemilihan Presiden di Sumatera Selatan Tidak Tepat
Pemekaran menjadi dua kabupaten baru, Rambang Lubai Lematang dan Gelumbang, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini sekaligus merespon kebutuhan akan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Masa Depan Kabupaten Muara Enim: Harapan Menuju Kemajuan
Pemekaran Kabupaten Rambang Lubai Lematang dan Kabupaten Gelumbang dianggap sebagai langkah strategis dalam memajukan Kabupaten Muara Enim ke depan.