"Dia (Pelaku) masih seumuran. Anak kami ini kelas 9 dia pelaku kelas 8. Kejadian tersebut baru terungkap sekitar bulan Januari 2024 lalu setelah mereka putus," kata R kakak Ipar Korban.
BACA JUGA:Tim Buser Polres Prabumulih Kejar Oknum Guru Pelaku Pelecehan
BACA JUGA:Terkait Persoalan Pelecehan Siswa, Pj Wako Prabumulih: Kita Harus Bertindak Tegas
R mengaku terungkapnya peristiwa itu ketika ibu pelaku cerita sana sini setelah korban memutuskan pelaku.
"Jadi ibu korban cerita sana sini bahwa adik kami ini telah di lecehkan oleh anaknya. Setelah di telusuri memang benar pernah di lecehkan," kata dia.
Bahkan menurut pengakuan adik Kami ini bahwa yang menyuruh pelaku mengunci pintu tak lain adalah ibunya sendiri.
"Seharusnya orang tua mencegah perbuatan seperti itu bukan malah berbuat seperti itu," seolah mengatakan bahwa Ibu pelaku seakan punya maksut lain.
R mengaku pihak keluarga sudah pernah melakukan mediasi, dan keluarga pelaku bersedia untuk bertanggung jawab menikahi korban.
"Tapi kalau mau dinikahkan masih dibawah umur. Saat itu kami juga belum koordinasi denga ayah," unglap R yang merupakan kakak ipar korban.
Pihak keluarga mengaku menyayangkan atas kejadian tersebut. Selain menjadi aib di tengah masyarakat kejadian itu sangat berpengaruh terhadap masa depan korban.
"Rencanaya akan melapor ke Polres Ogan Ilir atas kejadian tersebut. Kami tak terima untuk menikahkan keduanya selain masih di bawah umur kami takut anak kami tak bahagia. Belum nikah saja sudah berani menganiyaya," kata GA Ayah korban.**