Jelang PPDB, Kajari Prabumulih: Kalau Ada Mindset Mencari Keuntungan Disekolah Tinggalkan

Selasa 05-03-2024,16:08 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Diansyah

Intan menjelaskan bahwa pelaku tindak pidana korupsi di sektor pendidikan meliputi kepala sekolah dan perangkatnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas pendidikan, komite sekolah, serta penyedia barang dan jasa.

"Modus-modus korupsi di sektor pendidikan ada banyak mulai dari markup, pembelanjaan, proyek laporan fiktif tidak ada kegiatan tetapi dibuatkan laporannya, penyalahgunaan anggaran, pemotongan, terus penyalahgunaan wewenang, KKN di PPDB paling sering modusnya pungli atau pemerasan," ungkapnya.

Dikatakan oleh Intan, pungli bisa terjadi pada berbagai kegiatan seperti PPDB, sertifikasi baru, organisasi MKKS, kegiatan Ujian Nasional (UN), dan SKL. (*)

Kategori :