Provinsi Tapanuli Potret Pemekaran Sumatera Utara (Sumut) yang Menggairahkan

Rabu 06-03-2024,07:37 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yan

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Tapanuli: Membuka Pintu Baru Menuju Kemajuan Sumatera Utara

Setelah pemisahan, Provinsi Tapanuli diharapkan memiliki luas wilayah sekitar 12.75 kilometer persegi, atau sekitar 20 persen dari luas total Provinsi Sumatera Utara.

Potensi dan Peningkatan Pariwisata di Provinsi Tapanuli

Jika Provinsi Tapanuli terbentuk, salah satu dampak positifnya adalah potensi pengembangan sektor pariwisata. 

Danau Toba sebagai salah satu objek wisata utama, akan lepas dari Provinsi Sumatera Utara dan menjadi daya tarik unggulan Provinsi Tapanuli.

Dengan luas wilayah yang hampir dua kali lipat dari Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Tapanuli memiliki potensi besar untuk meningkatkan sektor pariwisata. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Tapanuli di Sumatera Utara dan 7 Calon Provinsi Baru Memenuhi Syarat PP 78 Tahun 2007

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Tapanuli: Melihat Potensi Luar Biasa Sumatera Utara (Sumut)

Danau Toba yang terkenal akan menjadi andalan destinasi wisata, menarik wisatawan dari berbagai penjuru.

Rencana Ibukota dan Status Legal Pemekaran

Rencana pembentukan Provinsi Tapanuli telah diwacanakan, dengan dua opsi lokasi ibukota, yaitu Siborong-borong atau Tarutung di Kabupaten Tapanuli Utara, serta Kota Sibolga sebagai opsi kedua. 

Meskipun usulan ini sudah berproses dan bahkan memiliki Surat Presiden dari era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun karena moratorium dari Pemerintah Pusat, pembentukan provinsi baru harus ditunda.

Menurut Lamhot Sinaga, anggota DPR RI, "Pembentukan Provinsi Tapanuli sebenarnya hanya tinggal menunggu waktu. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Tapanuli di Sumatera Utara: Mengupas 9 Poin Deklarasi dan Langkah-Langkah Menuju Kenyataan

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Utara (Sumut): Mengejar Pembentukan Provinsi Tapanuli

Karena sudah ada Surat Presiden (Surpres) zaman Pak SBY. Surat Presiden ini kan dokumen resmi Negara. Artinya, Provinsi Tapanuli dan Provinsi Kepulauan Nias pasti akan menjadi prioritas."

Kategori :