Efriansyah menekankan bahwa dukungan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan mempersingkat pelayanan negara.
Selain Muratara, enam kabupaten/kota lainnya, yaitu Kota Lubuklinggau, Musi Rawas, Empat Lawang, Muara Enim, dan Lahat, juga menyatakan dukungan mereka terhadap pemekaran Provinsi Sumselbar.
Kesiapan DPRD Muratara: Dukungan Materi dan Administratif
Selain dukungan tertulis, Efriansyah menegaskan bahwa DPRD Muratara siap memberikan bantuan dalam proses administrasi dan lainnya untuk mewujudkan pemekaran ini.
BACA JUGA:Pembentukan Kabupaten Pantai Timur: Harapan dan Tantangan Masa Depan Sumatera Selatan (Sumsel)
Termasuk di dalamnya adalah dukungan anggaran, dimana jika diperlukan alokasi anggaran khusus untuk mendukung pemekaran, DPRD Muratara akan menganggarkan dana tersebut.
"Kami akan berjuang maksimal untuk mencapai cita-cita pemekaran ini karena ini merupakan hajat dan keinginan masyarakat. Kami sudah seharusnya mekar karena jarak tempuh ke ibu kota Palembang terlalu jauh," tambahnya.
Realitas Proses Pemekaran: Langka Seperti "Ikan Mabuk" di Sungai Musi
Ketua Presidium Pemekaran Provinsi Sumselbar, Waisun Wais, menggambarkan peluang pemekaran seperti peristiwa langka "ketuban" atau ikan mabuk di sungai Musi.
Menurutnya, cepat atau lambat pemekaran akan terjadi, mirip dengan peristiwa ikan mabuk yang naik ke permukaan saat kemarau.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Jalan Menuju Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan
"Jika masyarakat tidak siap dengan jaring, mereka tidak akan dapat menangkap ikan. Begitu juga dengan pemekaran, cepat atau lambat pemekaran itu akan terjadi," tegas Waisun Wais.
Peran Rekomendasi Tertulis dalam Proses Verifikasi Kemendagri
Waisun Wais menyatakan bahwa surat rekomendasi tertulis dari enam kota/kabupaten yang mendukung pemekaran ini akan menjadi acuan khusus bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat moratorium pemekaran dibuka.