Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau di Persimpangan Antara Provinsi Sumselbar dan Musi Raya

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau di Persimpangan Antara Provinsi Sumselbar dan Musi Raya.--Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Kota Lubuklinggau di Persimpangan Antara Provinsi Sumselbar dan Musi Raya.
Pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk untuk pemekaran wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Namun wacana pemekaran wilayah Sumatera Selatan terus bergulir hingga saat ini.
Fokus utama pemekaran wilayah Sumatera Selatan adalah dua usulan provinsi yang tengah mengemuka: Provinsi Sumsel Barat (Sumselbar) dan Provinsi Musi Raya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Muncul Lagi Usulan Pembentukan 4 Provinsi Baru di Bumi Sriwijaya
Meskipun moratorium berlaku, aspirasi pembentukan DOB dari pemekaran wilayah Sumatera Selatan tetap hidup.
Pemekaran wilayah Sumatera Selatan sendiri terdapat banyak usulan.
Namun perhatian publik kini tertuju pada dua rencana terbesar pemekaran wilayah Sumatera Selatan: yakni Sumselbar dan Musi Raya.
Pemekaran wilayah Sumatera Selatan dengan membentuk Sumselbar digadang-gadang sebagai solusi pemerataan pembangunan wilayah barat Sumsel yang dinilai tertinggal.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Calon Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah Siap Mandiri
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan Berhasil Bentuk 3 Provinsi, 3 Kota, dan 7 Kabupaten Baru
Musi Raya menawarkan desain provinsi berbasis koridor Sungai Musi, memanfaatkan infrastruktur transportasi dan ekonomi yang sudah berkembang.
Kota Lubuklinggau: Pilih Provinsi Baru atau Taksi Usulan?
Kota Lubuklinggau menjadi pusat perhatian kedua usulan tersebut sebagai ibukota favorit.
Infrastruktur Memadai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber