LAMPUNG, PALPOS.ID - Aspirasi Masyarakat Mengarah ke Pembentukan Provinsi Lampung Utara: Potensi Tantangan dan Perjuangan.
Provinsi Lampung yang kaya akan keberagaman budaya, agama, dan etnis, telah melalui sejarah panjang pemekaran wilayah.
Pada tahun 1991, Kabupaten Lampung Utara mengalami pemekaran menjadi beberapa kabupaten baru, membuka diskusi dan aspirasi menuju pembentukan Provinsi Lampung Utara.
Perjalanan Panjang Menuju Provinsi Baru
Dengan 13 kabupaten dan 2 kota, Provinsi Lampung saat ini menghadapi aspirasi pembentukan Provinsi Lampung Utara sebagai respons terhadap kebutuhan pengelolaan pemerintahan yang lebih efektif.
BACA JUGA:Transformasi Besar: Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung Menuju Masa Depan Lebih Cerah
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung dan Munculnya 3 Provinsi Baru di Peta Indonesia
Luas wilayah sekitar 20 ribu kilometer persegi mencakup 1 kota dan 8 kabupaten di bagian utara Provinsi Lampung.
Potensi Wilayah dan Penduduk
Jika terbentuk, Provinsi Lampung Utara akan menjadi pemimpin di bagian utara Provinsi Lampung, dengan populasi sekitar 2,5 juta jiwa.
Potensi ekonomi yang signifikan membuat wilayah ini menonjol dalam pengembangan sektor-sektor strategis seperti pertanian, pariwisata, dan industri.
Pulau-pulau kecil di Teluk Lampung juga menjadi daya tarik ekowisata yang tak terbantahkan.
BACA JUGA:Provinsi Lampung: Pintu Gerbang Sumatera yang Memikat dengan Budaya dan Sumber Daya Alamnya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Menyingkap Keajaiban di Pintu Gerbang Sumatera
Persyaratan dan Kendala