Meskipun moratorium DOB masih menggantung, optimisme terus berkobar di kalangan pendukung pemekaran.
Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG), Rani Kodim, menyatakan bahwa semua persyaratan, termasuk kajian akademis, sudah dilakukan.
Tinggal menunggu peresmian Kabupaten Gelumbang sebagai langkah nyata ke depan.
BACA JUGA:Jejak Sejarah Pembentukan 10 Provinsi di Pulau Sumatera Termasuk Pemekaran Sumatera Selatan
Sementara itu, Penasehat PPKG, H Nurul Aman, yang juga mantan Wabup Muara Enim, mendukung penuh pembentukan Kabupaten Gelumbang.
Menurutnya, semua persyaratan sudah rampung, dan yang menjadi kendala hanyalah moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Mendukung Penuh dari Pemerintah Daerah
Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap usulan pembentukan Kabupaten Gelumbang.
"Saya mendukung penuh pemekaran DOB Gelumbang. Kita akan kirim surat resmi ke Mendagri terkait usulan DOB Gelumbang ini," ucap Herman Deru, yang juga siap mengawal proses pemekaran Kabupaten Gelumbang serta beberapa daerah lain yang berkeinginan untuk menjadi Kabupaten baru.
BACA JUGA:Pulau Sumatera: Sejarah dan Perkembangan Pemekaran Provinsi Termasuk Sumatera Selatan
Potensi Kabupaten Gelumbang
Dengan dukungan dari berbagai pihak, Kabupaten Gelumbang memiliki potensi besar untuk menjadi kabupaten baru.
Persetujuan dari Bupati Muara Enim, DPRD Muara Enim, DPRD Sumsel, dan Gubernur Sumsel menjadi modal penting.
Jika moratorium DOB dibuka oleh Pemerintah Pusat, tidak menutup kemungkinan DOB Gelumbang akan masuk dalam pembahasan DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk persetujuan DOB baru di Indonesia.