Upaya untuk menjaga stabilitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat menjadi fokus utama dalam menyongsong kemungkinan pemekaran wilayah ini.
Wacana pembentukan Kabupaten Gelumbang sebagai daerah otonomi baru terus menjadi sorotan.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Sumsel dan tokoh masyarakat setempat, memberikan harapan bahwa pemekaran ini dapat menjadi kenyataan jika moratorium DOB dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Kabupaten Muara Enim, sebagai pusat perhatian dengan potensi dan jumlah penduduk yang signifikan, menjadi latar belakang yang kompleks dalam proses ini.
Pemerintah dan masyarakat setempat harus bersinergi untuk mencapai kesepakatan dan menjaga stabilitas pembangunan di tengah wacana pemekaran wilayah yang terus berkembang.
Wacana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat: Potret Wilayah yang Berpotensi di Sumatera Selatan.
Gema wacana pemekaran Provinsi Sumsel Barat semakin menguat setelah Presidium Sumsel Barat, dalam pertemuan khusus dengan Gubernur Bengkulu periode 2016-2026, Ridwan Mukti, pada Jumat, 30 Juni 2023 yang lalu.
Jika terbentuk, Provinsi Sumsel Barat berpotensi menjadi entitas yang memiliki dampak signifikan, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang mencolok.
Berikut adalah enam fakta menarik terkait wilayah yang mungkin akan menjadi Provinsi Sumsel Barat:
Terdiri dari 6 Daerah: Presidium Pemekaran Provinsi Sumsel Barat telah mengajak 6 daerah di Sumsel untuk bergabung dalam provinsi baru ini.
Keenam daerah tersebut meliputi Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang, serta Kota Pagaralam dan Kota Lubuklinggau.
Lebih Luas dari Provinsi Bengkulu dan Bangka Belitung (Babel): Gabungan keenam daerah kota dan kabupaten tersebut akan membentuk Provinsi Sumsel Barat, dengan luas wilayah mencapai 20.962 km2.
Luasnya mencapai sekitar 22,89 persen dari luas daerah induk Provinsi Sumsel, melebihi Provinsi Bengkulu (19.919 km2) dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (16.424 km2).
Jumlah Penduduk Lebih Banyak dari Bengkulu dan Babel: Berdasarkan data kependudukan tahun 2021 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel tahun 2022, jumlah penduduk calon daerah Provinsi Sumsel Barat mencapai 1.750.024 jiwa, sekitar 20,47 persen dari jumlah penduduk daerah induk Provinsi Sumsel.
Ibukota Sudah Siap: Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe, menyatakan dukungannya terhadap pemekaran Provinsi Sumsel Barat.
Menurutnya, infrastruktur Kota Lubuklinggau, termasuk kantor Gubernur, instansi pemerintahan, dan lahan untuk lembaga hukum, sudah siap untuk mendukung Provinsi baru ini.