SEKAYU, PALPOS.ID - Guna- memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat Musi Banyuasin dihari libur dan dibulan Ramadhan 1445 H.
Pada hari Sabtu 16 Maret 2024 dari pukul.20.00 wib sampai dini hari Personil Polres Muba dan Polsek jajaran Polres Muba.
Secara serentak melaksanakan KRYD (Kegiatan rutin yang ditingkatkan) diseluruh wilayah hukum Polres Muba.
Sebanyak 160 personil dilibatkan dalam kegiatan tersebut, terdiri personil Polres ada 55 orang dan personil Polsek jajaran sebanyak 115 orang.
BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja, Ini 5 Pesan Kasat Samapta Polres Muba Kepada Siswa di Muba
BACA JUGA:Antisipasi Gejolak Harga Sat - Reskrim Polres Muba, Turun Langsung Cek Harga Bapokting
Dibawah kendali Kabag ops Polres Muba Kompol M. Ali Asri SH untuk kegiatan Polres sedangkan untuk kegiatan Polsek yang seluruhnya ada 13 Polsek dikendalikan oleh masing-masing Kapolsek.
Sasaran kegiatan adalah kriminalitas jalanan, senjata api ataupun senjata tajam , narkoba, kebut-kebutan, tawuran dan kejahatan maupun pelanggaran lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Muba AKBP. Imam Safii Sik. Msi. Minggu 17 Maret 2024 menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksankan menindaklanjuti apa yang menjadi perintah pimpinan yaitu Kapolda Sumsel.
" Untuk melakukan cipta kondisi pada masa hari libur dibulan puasa ini, dengan melakukan KRYD (,Kegiatan rutin yang ditingkatkan), yaitu melakukan patroli ditempat-tempat yang dianggap rawan, sesuai masukan data inteljen yang diterima, sehingga bisa dimanage waktunya secara tepat dan tepat sasaran." Jelasnya.
BACA JUGA:Ada Apa, Ya ! 116 Personil Polres Muba Jaga Ketat Kantor KPU Muba
BACA JUGA:Disoal ! dicopot dari Kapolsek Keluang Karena Bermasalah Kini Jadi Kapolsek Sangdes, Ini Jawaban Kapolres Muba
Hal ini dimaksudkan agar warga masyarakat Musi Banyuasin yang sedang menikmati hari libur dan yang sedang menunaikan ibadah puasanya,
"Agar masyarakat dapat merasakan aman dan nyaman serta khusuk dalam menjalankan ibadah puasanya," tambah Imam.
Secara umum untuk wilayah hukum Polres Muba terpantau dalam keadaan aman terkendali.
"Hasil dari KYRD tadi malam adalah ada sebanyak 350 kali melakukan teguran, utamanya terhadap pelanggar lalulintas dan tilang terhadap 3 lembar STNK." Pungkasnya.**