SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Perjalanan Panjang Wacana Terbentuknya Sumsel Barat: Transformasi Administratif Provinsi Sumatera Selatan.
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menjadi pionir dalam melakukan pemekaran wilayah di Indonesia.
Sejak berdirinya pada tanggal 10 Mei 1946 berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 1948, Sumsel telah mengalami sejarah panjang yang ditandai dengan berbagai pemekaran wilayah.
Pemekaran ini tidak hanya mencakup tingkat provinsi, tetapi juga tingkat kabupaten dan kota.
BACA JUGA:Munculnya Wacana Pembentukan Provinsi OKE Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Meski Otonomi Baru
Sejarah Pemekaran Sumsel: Langkah Menuju Kemandirian Administratif
Pemekaran pertama Sumsel terjadi pada 18 Maret 1964 dengan terbentuknya Provinsi Lampung (UU No. 14 Tahun 1964).
Kemudian, pada 18 November 1968, lahir Provinsi Bengkulu (UU No. 9 Tahun 1967), diikuti oleh terbentuknya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada 4 Desember 2000 (UU No. 27 Tahun 2000).
Jika Provinsi Sumsel Barat terwujud, ini akan menjadi pemekaran provinsi keempat di wilayah tersebut.
Pemekaran Tingkat Kabupaten dan Kota: Transformasi Administratif yang Berkelanjutan
Saat ini, Provinsi Sumsel terdiri dari 13 kabupaten dan 4 kota, hasil dari sejumlah pemekaran tingkat kabupaten dan kota.
BACA JUGA:4 Daerah Penghasil Orang Pintar di Sumatera Selatan Ada Calon Ibukota Provinsi Otonomi Baru
Contohnya adalah Kabupaten Banyuasin yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin, dan Kabupaten Lahat yang menjadi induk dari Kabupaten Empat Lawang dan Kota Pagar Alam.