SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Pemekaran Sumatera Selatan Menuju Tuntas Tahun 2024.
Rencana pembentukan Provinsi Sumsel Barat telah menjadi sorotan utama dengan dukungan kuat dari tokoh politik Sumsel, H. Ridwan Mukti.
Meskipun pemerintah pusat memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonomi baru, langkah-langkah strategis dan dukungan luas dari berbagai pihak tampaknya akan mempercepat proses ini.
Latar Belakang Pemekaran
Provinsi Sumsel Barat akan melibatkan pemekaran dari Provinsi Sumatera Selatan, mencakup wilayah administratif Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan: Langkah Bersejarah Perjuangan Otonomi Baru
BACA JUGA:Terwujudnya Provinsi Baru: Sumselbar di Sumatera Selatan Suara Masyarakat Diperjuangkan
Dengan rencana ibukota provinsi yang mungkin berada di Kota Lubuklinggau atau Kota Pagaralam, pembentukan ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Dukungan Penuh dari Ridwan Mukti
H. Ridwan Mukti, tokoh politik Sumsel, memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Sumsel Barat.
Meski moratorium pembentukan daerah otonomi baru masih berlaku, dukungan Ridwan Mukti sebagai mantan Gubernur Bengkulu dan mantan Bupati Muratara menjadi dorongan positif untuk mempercepat proses ini.
Langkah-langkah Strategis
Tim Presidium Provinsi Sumsel Barat, dipimpin oleh Wahisun Wais, telah mengambil langkah-langkah strategis dengan menyampaikan hasil proses pemekaran kepada H. Ridwan Mukti.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan: Langkah Strategis Menuju Pemerintahan Progresif
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Antara Bentuk Provinsi Sumsel Barat Atau?