BACA JUGA: Pustakawan Kemenkumham Sumsel jadi Narasumber Pada Workshop JDIH BPKP Sumsel
BACA JUGA: 879 Orang Jadi PPPK Kemenkumham, Bentuk Penataan Pegawai Non ASN
Langkah-langkah perbaikan dan inovasi dapat diarahkan berdasarkan temuan-temuan dari lapangan, sehingga efektivitas dan efisiensi pelayanan dapat terus ditingkatkan.
Pada akhirnya, penguatan tugas pokok dan fungsi petugas permasyarakatan bukanlah upaya yang bisa dilakukan sendiri-sendiri.
Dibutuhkan sinergi antara berbagai pihak, baik dari internal institusi maupun dari berbagai pihak terkait lainnya.
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Buka Program Rehabilitasi Narapidana Narkotika di Lapas Palembang
BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Sosialisassikan Layanan Fidusia
Hanya dengan kerjasama yang solid dan komprehensif, misi pembinaan dan rehabilitasi yang menjadi tujuan utama dari Rutan Kelas IIB Baturaja dapat tercapai dengan baik.
Dan inilah yang menjadi komitmen bersama seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka, tidak hanya dalam bulan suci Ramadhan, tetapi juga setiap waktu dan situasi. ***