Wawan juga menegaskan bahwa setiap ASN dan PPPK akan menerima uang THR yang sama dengan gaji bulan April tanpa ada potongan alias menerima penuh.
BACA JUGA:Sidak Pasar dan Gudang Distributor, Pj Wako Prabumulih Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying
BACA JUGA:Komitmen Kendalikan Laju Inflasi, Pemkot Prabumulih Kontrol Harga Bahan Pokok Melalui OPM dan GPM
"THR termasuk tunjangan yang melekat pada gaji (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja)," tutupnya. (*)