SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Provinsi Sumsel Barat Dibentuk: Langkah Baru dalam Penataan Daerah Indonesia Termasuk Sumatera Selatan.
Pembentukan Provinsi Sumsel Barat Membawa Harapan Baru
Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan pembentukan Provinsi Sumsel Barat, langkah yang diambil untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Provinsi baru ini akan terbentuk dari enam daerah kota dan kabupaten yang berada di wilayah Sumatera Selatan, dengan luas wilayah mencapai 20.962 km2 atau sekitar 22,89 persen dari luas daerah induk Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Provinsi Sumsel Barat Makin Mendekati Realisasi Pisah dari Sumatera Selatan
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumsel Barat Menghangat Tuntutan Masyarakat Sumatera Selatan Meningkat
Penduduk Calon Provinsi Sumsel Barat
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022, jumlah penduduk calon Provinsi Sumsel Barat mencapai 1.750.024 jiwa.
Angka ini mencakup sekitar 20,47 persen dari total penduduk daerah induknya.
Dengan jumlah penduduk yang signifikan, pembentukan provinsi baru ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat setempat.
Desain Besar Penataan Daerah (Desartada)
Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) menjadi landasan utama dalam pembentukan Provinsi Sumsel Barat.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Membangkitkan Sorotan Publik Termasuk Sumsel Barat
Desartada tidak hanya mengatur pembentukan provinsi baru, tetapi juga menjadi parameter bagi penataan daerah otonom di seluruh Indonesia.